JAKARTA. Produk alat dan mesin pertanian impor yang membanjiri pasar dalam negri membuat pemerintah ikut turun tangan mengatasi hal ini. Direktur Industri Permesinan dan Alat Pertanian Kementerian Perindustrian (Kemprin), Teddy Sianturi mengaku telah mengusulkan kepada Kementrian Keuangan untuk menaikan tarif bea masuk impor Alsintani. "Kami mengusulkan kenaikan bea masuk impor agar produk alat dan mesin pertanian dalam negri bisa kompetitif," jelas Teddy kepada KONTAN, Selasa(4/8). Teddy bilang, pihaknya mengusulkan adanya kenaikan bea masuk impor sebesar 5% untuk seluruh jenis produk Alsintani yang masuk ke Indonesia. Saat ini, tarif bea masuk impor alat dan mesin pertanian sebesar 5%, 10%, dan 15%.
Kemprin usul bea masuk alat tani diperbesar
JAKARTA. Produk alat dan mesin pertanian impor yang membanjiri pasar dalam negri membuat pemerintah ikut turun tangan mengatasi hal ini. Direktur Industri Permesinan dan Alat Pertanian Kementerian Perindustrian (Kemprin), Teddy Sianturi mengaku telah mengusulkan kepada Kementrian Keuangan untuk menaikan tarif bea masuk impor Alsintani. "Kami mengusulkan kenaikan bea masuk impor agar produk alat dan mesin pertanian dalam negri bisa kompetitif," jelas Teddy kepada KONTAN, Selasa(4/8). Teddy bilang, pihaknya mengusulkan adanya kenaikan bea masuk impor sebesar 5% untuk seluruh jenis produk Alsintani yang masuk ke Indonesia. Saat ini, tarif bea masuk impor alat dan mesin pertanian sebesar 5%, 10%, dan 15%.