Kemprin usul dana restrukturisasi TPT tambah Rp 83,4 M



JAKARTA. Program restrukturisasi mesin untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nampaknya cukup efektif untuk menumbuhkan investasi di sektor ini. Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemprin) mengusulkan untuk menambah anggaran dana restrukturisasi mesin TPT pada tahun 2011 sebesar Rp 83,4 miliar.Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan, semula Kementerian Perindustrian mengajukan anggaran resktrukturisasi mesin TPT sama seperti tahun lalu yaitu sebesar Rp 154 miliar. "Tapi, melihat pengalaman tahun ini dimana pengalaman tahun ini dimana permintaannya lebih besar, sehingga kita usulkan tambahan anggaran sebesar Rp 83,4 miliar. Harapannya, penyerapan dana restrukturisasi di tahun 2010 yang sudah mulai membaik akan bisa kita penuhi nanti di tahun depan," ujar Ansari usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (20/9).Artinya, jika usulan tambahan anggaran dana restrukturisasi mesin TPT ini disetujui, maka total anggaran dana restrukturisasi mesin TPT untuk tahun depan menjadi sekitar 237,4 miliar. Dengan tambahan anggaran sebesar ini, diharapkan jumlah perusahaan TPT yang memanfaatkan dana restrukturisasi mesin ini bisa meningkat.Jika tahun ini target perusahaan yang mengikuti program ini sebanyak 100 perusahaan, maka Ansari menargetkan untuk tahun depan setidaknya akan ada 200 perusahaan yang akan menyerap alokasi anggaran restrukturisasi mesin untuk industri TPT.Catatan saja, tahun ini, alokasi anggaran restrukturisasi mesin untuk industri TPT sebesar Rp 154 miliar yang ditargetkan bisa diserap oleh sekitar 100 perusahaan. Namun rupanya minat industri untuk mengikuti program ini sangat besar sehingga permintaan pembludak menjadi sebanyak 202 perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: