KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan baru untuk lembaga riset masih jadi perdebatan antara pemerintah dengan DPR. Pada draft awal Rancangan Undang Undang (RUU) Siatem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) tidak ada usulan perubahan lembaga. Namun, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan adanya perubahan menjadi Badan Riset. "RUU masih ada perdebatan antara pemerintah dengan DPR," ujar Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Muhammad Dimyati kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2). Pemerintah tidak tertutup pada masukan DPR tersebut. Saat ini pembahasan masih terus dilakukan untuk melihat pengaruh dari masukan DPR tersebut.
Kemristekdikti: Badan baru lembaga riset masih jadi perdebatan di DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan baru untuk lembaga riset masih jadi perdebatan antara pemerintah dengan DPR. Pada draft awal Rancangan Undang Undang (RUU) Siatem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) tidak ada usulan perubahan lembaga. Namun, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan adanya perubahan menjadi Badan Riset. "RUU masih ada perdebatan antara pemerintah dengan DPR," ujar Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Muhammad Dimyati kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2). Pemerintah tidak tertutup pada masukan DPR tersebut. Saat ini pembahasan masih terus dilakukan untuk melihat pengaruh dari masukan DPR tersebut.