KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) mengawasi penggalangan dana yang dilakukan berbagai pihak untuk membantu korban bencana. Lembaga yang melakukan penggalangan dana diminta untuk mengajukan izin ke Kemsos. "Secara prosedural harus izin Kemsos karena terkait dana masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kemsos Hartono Laras usai konferensi pers, Jumat (5/10). Saat ini beberapa lembaga sudah mengajukan izin kepada Kemsos. Hartono bilang lembaga tersebut merupakan lembaga yang telah melakukan penggalangan dana sejak sebelum gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kemsos awasi lembaga penggalangan dana bantuan bencana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) mengawasi penggalangan dana yang dilakukan berbagai pihak untuk membantu korban bencana. Lembaga yang melakukan penggalangan dana diminta untuk mengajukan izin ke Kemsos. "Secara prosedural harus izin Kemsos karena terkait dana masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kemsos Hartono Laras usai konferensi pers, Jumat (5/10). Saat ini beberapa lembaga sudah mengajukan izin kepada Kemsos. Hartono bilang lembaga tersebut merupakan lembaga yang telah melakukan penggalangan dana sejak sebelum gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).