Kemsos minta Rp 2,8 T dari penghematan subsidi



JAKARTA. Dana hasil penghematan subsidi BBM tahun 2015 nanti terus dilirik kementerian untuk menambah anggaran program mereka. Yang terbaru, Kementerian Sosial ikut mengajukan usulan.  

Kementerian Sosial mengusulkan agar dana Rp 2,8 triliun yang didapat dari hasil penghematan subsidi BBM tersebut bisa dimanfaatkan untuk menunjang sejumlah program kesejahteraan sosial di Kementerian Sosial.

Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, rencananya, kalau disetujui oleh pemerintah, anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk memperluas jangkauan anak yang mendapatkan Program Keluarga Harapan.


“Di program itu yang terjangka kan hanya sampai anak SMP saja, ketika dia lulus SMP tidak mendapat dukungan kan berhenti di tengah jalan, makanya supaya itu tidak terjadi kami ajukan tambahan,” kata Khofifah kepada KONTAN pekan lalu.

Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial menghitung bahwa saat ini ada sekitar 2,8 juta anak usia SMA yang perlu dijangkau oleh Program Keluarga Harapan. “Jadi dengan asumsi Rp 1 juta per anak per tahun, dana yang anggaran yang diperlukan sebesar itu dan kemarin sudah diajukan dan saya dengar sudah disetujui.

Samsudi, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, mengatakan bahwa selain anggaran untuk program tersebut, Kementerian Sosial juga berencana untuk mengajukan usulan anggaran untuk kesejahteraan sosial lain. Salah satunya, anggaran untuk peningkatan produktifitas, kuantitas dan kualitas latihan dan keterampilan kerja di panti sosial, panti asuhan dan panti rehabilitasi.

Khofifah mengatakan bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas latihan dan keterampilan kerja di tempat- tempat tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktifitas dan kreatifitas masyarakat yang berada di tiga tempat tersebut.

“Kami mau meng-upgrade mereka, supaya pada tahap tertentu mereka bisa mandiri, mengenal kebutuhan pasar, customer sehingga ke depan mereka bisa semakin kompetitif dan produk mereka bisa punya daya saing tidak kalah produk lain,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melirik dan mengusulkan agar dana Rp 28 triliun dana hasil penghematan tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur yang berada di bawah tanggung jawab mereka,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia