KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat sudah ada 29 Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Penyerahan proposal ini dalam rangka mematuhi Peraturan Kementerian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyerapan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) dan kemitraan dengan Peternak Lokal. "Tercatat sudah ada 29 IPS menyerahkan proposal, dan sekarang sedang dalam proses evaluasi sampai akhir Maret," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani, dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/3).
Kemtan: 29 industri pengolahan susu dan importir sudah serahkan proposal kemitraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat sudah ada 29 Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Penyerahan proposal ini dalam rangka mematuhi Peraturan Kementerian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyerapan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) dan kemitraan dengan Peternak Lokal. "Tercatat sudah ada 29 IPS menyerahkan proposal, dan sekarang sedang dalam proses evaluasi sampai akhir Maret," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani, dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/3).