Kemtan ajukan pagu anggaran 2019 Rp 21,68 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengajukan pagu anggaran tahun 2019 sebesar Rp 21,68 triliun. Pagu anggaran ini lebih rendah dibandingkan pagu anggaran tahun 2018 yang sebesar Rp 23,84 triliun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan adanya penurunan anggaran ini bukan suatu masalah, Menurutnya, anggaran yang lebih sedikit ini harus dimanfaatkan untuk bisa menggenjot produksi pertanian.

"Jadi kita jangan pesimis justru kita harus kreatif dengan anggaran yang terbatas kita kelola dengan baik," tutur Amran, Rabu (12/9).


Menurut Amran, saat ini Kementerian Pertanian banyak melakukan penghematan. Dia mengatakan, bila tahun sebelumnya anggaran Kemtan banyak ditujukan untuk biaya operasional, maka saat ini anggaran akan ditujukan untuk meningkatkan produksi.

"Tahun 2014 anggaran untuk operasional seperti biaya seminar dan lain-lain itu 48%, hari ini tinggal 3%. Kita mendahulukan petani, membeli bibit, memperbaiki irigasi dan alat mesin pertanian. Ini adalah kebijakan di sektor pertanian," tambah Amran.

Sementara itu, alokasi anggaran di tahun 2019 ditujukan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemtan sebesar Rp 1,43 triliun, untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kementerian pertanian sebesar Rp 94,4 miliar, untuk program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu hasil tanaman pangan sebesar Rp 6,01 triliun.

Kemudian untuk program peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura sebesar Rp 1,04 triliun, program peningkatan produksi komoditas dan perkebunan berkelanjutan Rp 1,11 triliun, program pemenuhan pangan asal ternak dan agribisnis peternakan rakyat Rp 1,95 triliun, program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian Rp 5,12 triliun.

Selanjutnya, untuk program penciptaan teknologi dan inovasi pertanian bio-industri berkelanjutan sebesar Rp 1,8 triliun, untuk badan PPSDM pertanian sebesar Rp 1,58 triliun, untuk Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp Rp 668,68 miliar, dan untuk Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 852,81 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto