JAKARTA. Kementerian Pertanian tak ingin harga ayam ajrut-ajrutan. Karenanya instansi ini ingin mengontrol peredaran daging ayam agar bisa memastikan suplai dan kebutuhan di pasar. Seperi kita tahu harga daging ayam sempat melambung tinggi, hingga sempat melambung hingga Rp 45.000 per kilogram, kini kembali turun. Bahkan di tingkat peternak cuma Rp 15.000 per kilogram (kg). Harga tersebut di bawah harga pokok produksi (HPP) peternak yang diklaim kisaran Rp 18.000-Rp 18.500 per kg. Kementerian Pertanian menegaskan sudah memiliki dasar untuk mengontrol peredaran daging ayam ini dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras.
Kemtan akan kontrol peredaran daging ayam
JAKARTA. Kementerian Pertanian tak ingin harga ayam ajrut-ajrutan. Karenanya instansi ini ingin mengontrol peredaran daging ayam agar bisa memastikan suplai dan kebutuhan di pasar. Seperi kita tahu harga daging ayam sempat melambung tinggi, hingga sempat melambung hingga Rp 45.000 per kilogram, kini kembali turun. Bahkan di tingkat peternak cuma Rp 15.000 per kilogram (kg). Harga tersebut di bawah harga pokok produksi (HPP) peternak yang diklaim kisaran Rp 18.000-Rp 18.500 per kg. Kementerian Pertanian menegaskan sudah memiliki dasar untuk mengontrol peredaran daging ayam ini dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras.