JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mendorong pemberdayaan penangkar benih di tingkat provinsi dan kabupaten. Untuk itu pada tahun ini Kemtan mengalokasikan anggaran hingga Rp 95 miliar untuk pengelolaan sistem penyediaan benih tanaman pangan. Ada lima program yang benih pangan padi dan kedelai yang disiapkan Kemtan. Pertama, pengawasan dan sertifikasi benih tanaman yang menjangkau 32 balai dengan anggaran sebesar Rp 41,24 miliar. Kedua, perbanyakan benih di balai benih untuk luas area 421 hektare (ha) dengan anggaran Rp 10,46 miliar. Ketiga, pemberdayaan penangkar yang dibagi dua yakni penangkar padi dengan luas area 3.750 ha. Serta penangkar kedelai dengan luas area 2.500 ha. Keempat, pembinaan, pendampingan dan pengawalan di 32 provinsi dengan anggaran sebesar Rp 18,89 miliar. Terakhir, revitalisasi unit penangkar benih di Aceh dengan anggaran Rp 3,5 miliar.
Kemtan alokasikan Rp 95 M untuk penyediaan benih
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mendorong pemberdayaan penangkar benih di tingkat provinsi dan kabupaten. Untuk itu pada tahun ini Kemtan mengalokasikan anggaran hingga Rp 95 miliar untuk pengelolaan sistem penyediaan benih tanaman pangan. Ada lima program yang benih pangan padi dan kedelai yang disiapkan Kemtan. Pertama, pengawasan dan sertifikasi benih tanaman yang menjangkau 32 balai dengan anggaran sebesar Rp 41,24 miliar. Kedua, perbanyakan benih di balai benih untuk luas area 421 hektare (ha) dengan anggaran Rp 10,46 miliar. Ketiga, pemberdayaan penangkar yang dibagi dua yakni penangkar padi dengan luas area 3.750 ha. Serta penangkar kedelai dengan luas area 2.500 ha. Keempat, pembinaan, pendampingan dan pengawalan di 32 provinsi dengan anggaran sebesar Rp 18,89 miliar. Terakhir, revitalisasi unit penangkar benih di Aceh dengan anggaran Rp 3,5 miliar.