KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengancam akan membekukan izin impor bagi pengusaha yang tidak melakukan kewajiban menanam di dalam negeri. Ancaman itu ditujukan kepada pengusaha impor bawang putih, terutama setelah gabungan kelompok tani dari Kabupaten Semarang mengaku dirugikan atas perjanjian yang disepakati. “Kalau importir nakal dan terbukti mengingkari kerja sama dengan petani bisa saja mereka di 'black list’. Izin impornya juga dibekukan sehingga perusahaan ini tidak bisa lagi mengimpor bawang putih,” ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan, Prihasto Setyanto, ketika dikonfimasi, Kamis (6/12). Dijelaskannya, pembekuan izin bisa saja diputuskan jika memang perusahaan importir tidak memenuhi kesepakatan. Sebanyak 12 gabungan kelompok tani (gapoktan) Kecataman Getasan, Kabupaten Semarang menandatangi kerja sama dengan perusahaan importir inisial PT CMS disaksikan Dinas Pertanian setempat akhir 2017 lalu.
Kemtan ancam cabut izin impor pengusaha bawang putih
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengancam akan membekukan izin impor bagi pengusaha yang tidak melakukan kewajiban menanam di dalam negeri. Ancaman itu ditujukan kepada pengusaha impor bawang putih, terutama setelah gabungan kelompok tani dari Kabupaten Semarang mengaku dirugikan atas perjanjian yang disepakati. “Kalau importir nakal dan terbukti mengingkari kerja sama dengan petani bisa saja mereka di 'black list’. Izin impornya juga dibekukan sehingga perusahaan ini tidak bisa lagi mengimpor bawang putih,” ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan, Prihasto Setyanto, ketika dikonfimasi, Kamis (6/12). Dijelaskannya, pembekuan izin bisa saja diputuskan jika memang perusahaan importir tidak memenuhi kesepakatan. Sebanyak 12 gabungan kelompok tani (gapoktan) Kecataman Getasan, Kabupaten Semarang menandatangi kerja sama dengan perusahaan importir inisial PT CMS disaksikan Dinas Pertanian setempat akhir 2017 lalu.