JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan dana sebesar Rp 31,326 triliun untuk subsidi pupuk bagi para petani. Rencananya dana tersebut dianggarkan untuk 8,55 juta ton pupuk dan tambahan 1 juta ton sebagai cadangan.Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kemtan), Muhrizal Sarwani mengatakan, subsidi pupuk terus dilakukan bahkan mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikan subsidi pada 2004 hingga 2015 sebesar 38%."Kenaikan subsidi pupuk ini karena kenaikan harga gas," katanya, Selasa (28/2).
Kemtan anggarkan 31,32 T guna subsidi pupuk
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan dana sebesar Rp 31,326 triliun untuk subsidi pupuk bagi para petani. Rencananya dana tersebut dianggarkan untuk 8,55 juta ton pupuk dan tambahan 1 juta ton sebagai cadangan.Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kemtan), Muhrizal Sarwani mengatakan, subsidi pupuk terus dilakukan bahkan mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikan subsidi pada 2004 hingga 2015 sebesar 38%."Kenaikan subsidi pupuk ini karena kenaikan harga gas," katanya, Selasa (28/2).