KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) membatasi penggunaan bibit unggul impor dalam sektor pertanian komoditi beras maksimal selama dua tahun. Ini dilakukan untuk membatasi ketergantungan penggunaan bibit impor secara berkelanjutan. “Kalau benih padi yang impor selama ini hibrida. Itu ada ketentuannya, jadi kalau ada benih baru dari luar negeri boleh dipasarkan di Indonesia, tapi dengan batasan 2 tahun saja,” kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan (Puslitbangtan) Kemtan Moh Ismail Wahab di Menara Kadin Jakarta, Rabu (24/10). Ia menyebutkan, kebanyakan benih padi impor berasal dari China dan India. Pembatasan selama dua tahun ini dibarengi dengan melakukan penelitian pada benih induknya untuk dapat diproduksi di dalam negeri.
Kemtan batasi penggunaan bibit padi impor maksimal selama dua tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) membatasi penggunaan bibit unggul impor dalam sektor pertanian komoditi beras maksimal selama dua tahun. Ini dilakukan untuk membatasi ketergantungan penggunaan bibit impor secara berkelanjutan. “Kalau benih padi yang impor selama ini hibrida. Itu ada ketentuannya, jadi kalau ada benih baru dari luar negeri boleh dipasarkan di Indonesia, tapi dengan batasan 2 tahun saja,” kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan (Puslitbangtan) Kemtan Moh Ismail Wahab di Menara Kadin Jakarta, Rabu (24/10). Ia menyebutkan, kebanyakan benih padi impor berasal dari China dan India. Pembatasan selama dua tahun ini dibarengi dengan melakukan penelitian pada benih induknya untuk dapat diproduksi di dalam negeri.