KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rilis Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHAP) maladministrasi pengusutan PT Indo Beras Unggul (IBU), ditanggapi dingin oleh Kementerian Pertanian. Salah satu temuan maladministrasi oleh Ombudsman menyebut adanya penyampaian informasi oleh Kementerian/Lembaga yang tak akurat dan berpotensi menyesatkan publik. Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mencontohkan misalnya soal nilai tambah beras nasional, di mana penyampaiannya harus menggunakan metode dan klasifikasi yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemtan: Beri tahu data apa yang menyesatkan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rilis Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHAP) maladministrasi pengusutan PT Indo Beras Unggul (IBU), ditanggapi dingin oleh Kementerian Pertanian. Salah satu temuan maladministrasi oleh Ombudsman menyebut adanya penyampaian informasi oleh Kementerian/Lembaga yang tak akurat dan berpotensi menyesatkan publik. Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mencontohkan misalnya soal nilai tambah beras nasional, di mana penyampaiannya harus menggunakan metode dan klasifikasi yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS).