JAKARTA. Silang pendapat antara Kementerian Pertanian (Kemtan) dengan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) terkait impor jangung, sebentar lagi akan tuntas. Pasalnya, Kemtan dan GPMT sepakat menjalin kerjasama untuk membentuk tim khsusus yang bertugas mendata kebutuhan pakan ternak. Kedua pihak juga setuju meningkatkan penyerapan jagung lokal sebagai prioritas pemenuhan bahan baku ternak. Impor hanya akan dilakukan jika pasokan di dalam negeri tidak mencukupi. Kesepakatan ini muncul, pasca Kemtan enggan menerbitkan surat persetujuan pemasukan barang (SPP). Akibatnya, jagung impor milik pengusaha anggota GPMT terkatung-katung di pelabuhan.
Kemtan dan GPMT bentuk tim khusus impor jagung
JAKARTA. Silang pendapat antara Kementerian Pertanian (Kemtan) dengan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) terkait impor jangung, sebentar lagi akan tuntas. Pasalnya, Kemtan dan GPMT sepakat menjalin kerjasama untuk membentuk tim khsusus yang bertugas mendata kebutuhan pakan ternak. Kedua pihak juga setuju meningkatkan penyerapan jagung lokal sebagai prioritas pemenuhan bahan baku ternak. Impor hanya akan dilakukan jika pasokan di dalam negeri tidak mencukupi. Kesepakatan ini muncul, pasca Kemtan enggan menerbitkan surat persetujuan pemasukan barang (SPP). Akibatnya, jagung impor milik pengusaha anggota GPMT terkatung-katung di pelabuhan.