KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) terus melakukan upaya untuk mendorong hilirisasi produk sawit untuk lebih memperoleh pangsa pasarnya secara global. “Perlu dipertimbangkan lagi untuk memberikan insentif berupa peniadaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10% untuk komoditi barupa hasil perkebunan, dibebaskan dua sampai tiga tahun,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan, Bambang kepada Kontan.co.id, Selasa (11/12). Bentuk wacana usulan ini dilakukan untuk mendorong pengolahan industri hilir agar mampu berkembang dan maju. Namun ini tidak terlepas pada industri sawit saja, tetapi juga beberapa produk hilir ekspor yang selama ini diminati termasuk kakao dan kopi. “Bukan hanya sawit, tapi juga komoditi lain seperti kopi dan kakao,” jelasnya.
Kemtan dorong hilirisasi produk sawit dengan usulan insentif pembebasan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) terus melakukan upaya untuk mendorong hilirisasi produk sawit untuk lebih memperoleh pangsa pasarnya secara global. “Perlu dipertimbangkan lagi untuk memberikan insentif berupa peniadaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10% untuk komoditi barupa hasil perkebunan, dibebaskan dua sampai tiga tahun,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan, Bambang kepada Kontan.co.id, Selasa (11/12). Bentuk wacana usulan ini dilakukan untuk mendorong pengolahan industri hilir agar mampu berkembang dan maju. Namun ini tidak terlepas pada industri sawit saja, tetapi juga beberapa produk hilir ekspor yang selama ini diminati termasuk kakao dan kopi. “Bukan hanya sawit, tapi juga komoditi lain seperti kopi dan kakao,” jelasnya.