JAKARTA. Pengembangan perkebunan tembakau di Indonesia menuai pro dan kontra. Ada yang mendorong pengembangan perkebunan ini, tapi ada juga yang menolak dengan alasan kesehatan. Maklumlah, sekitar 97% produksi tembakau digunakan untuk rokok. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kemtan) menawarkan alternatif lain untuk komoditas tembakau. Pasalnya, tembakau tidak melulu hanya untuk industri rokok, tapi juga bisa digunakan untuk pestisida nabati dan farmasi. "Kami mendorong pengembangan tembakau untuk memenuhi permintaan pangan yang cenderung lebih aman. Sebab salah satu potensi tembakau bisa digunakan untuk pestisida dan farmasi," ujar Nurnowo Paridjo, Direktur Tanaman Semusim Ditjen Perkebunan Kemtan, Selasa (1/12).
Kemtan dorong penggunaan tembakau untuk pestisida
JAKARTA. Pengembangan perkebunan tembakau di Indonesia menuai pro dan kontra. Ada yang mendorong pengembangan perkebunan ini, tapi ada juga yang menolak dengan alasan kesehatan. Maklumlah, sekitar 97% produksi tembakau digunakan untuk rokok. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kemtan) menawarkan alternatif lain untuk komoditas tembakau. Pasalnya, tembakau tidak melulu hanya untuk industri rokok, tapi juga bisa digunakan untuk pestisida nabati dan farmasi. "Kami mendorong pengembangan tembakau untuk memenuhi permintaan pangan yang cenderung lebih aman. Sebab salah satu potensi tembakau bisa digunakan untuk pestisida dan farmasi," ujar Nurnowo Paridjo, Direktur Tanaman Semusim Ditjen Perkebunan Kemtan, Selasa (1/12).