KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) siap memperbesar porsi petani plasma kelapa sawit. Bila selama ini, porsi petani hanya 20% dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, ke depan bisa dinaikkan. Supaya bisa menggenjot produksi minyak kepala sawit petani yang masih minim. Sebagai langkah awal, Kemtan akan melanjutkan moratorium pemberian izin HGU bagi korporasi. Sebaliknya, pemerintah akan mendorong perluasan kebun sawit milik petani secara bertahap. Saat ini, total luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia 11,9 juta hektare (ha). Dari jumlah sebut sebanyak 4,7 ha milik petani. Ke depan, Kemtan ingin mendorong agar total luas lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia bisa mencapai 20 juta ha.
Kemtan dorong perluasan lahan sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) siap memperbesar porsi petani plasma kelapa sawit. Bila selama ini, porsi petani hanya 20% dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, ke depan bisa dinaikkan. Supaya bisa menggenjot produksi minyak kepala sawit petani yang masih minim. Sebagai langkah awal, Kemtan akan melanjutkan moratorium pemberian izin HGU bagi korporasi. Sebaliknya, pemerintah akan mendorong perluasan kebun sawit milik petani secara bertahap. Saat ini, total luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia 11,9 juta hektare (ha). Dari jumlah sebut sebanyak 4,7 ha milik petani. Ke depan, Kemtan ingin mendorong agar total luas lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia bisa mencapai 20 juta ha.