JAKARTA. Dukungan DPR terhadap Perum Bulog menjadi Badan Pangan Nasional (BPN) mendapat sambutan positif dari Kementerian Pertanian (Kemtan) yang berkepentingan pada stabilisasi ketersediaan pangan. Kemtan menilai, Bulog memang paling siap dijadikan BPN ketimbangan membentuk bandan lain. Hasil Sembiring, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kemtan, mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, peranan Bulog perlu ditingkatkan menjadi BPN. "Mandat UU Pangan itu, ingin menyempurnakan Bulog sebagai BPN," ujar Hasil di Gedung Kemtan, Senin (30/11). Di Kemtan ada Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang bisa menjadi mitra kerja Bulog dalam memperkuat ketersediaan pangan. Keduanya bisa dilebur menjadi BPN yang langsung bertanggungjawab kapada DPR. Wacana ini sebelumnya dilempar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron yang dulu menjadi ketua panitia kerja (Panja) Pembentukan UU Pangan. Menurut Herman, tujuan awal pembentukan UU Pangan adalah untuk mendorong Bulog naik kelas menjadi BPN. Saat ini, kata Herman, hanya Bulog satu-satunya BUMN di Indonesia yang memiliki infrastruktur pangan paling lengkap dan siap. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah tidak lagi membentuk badan baru yang hanya akan memperpanjang mata rantai pengamanan pangan dan menimbulkan inefisiensi.
Kemtan dukung Bulog jadi badan pangan
JAKARTA. Dukungan DPR terhadap Perum Bulog menjadi Badan Pangan Nasional (BPN) mendapat sambutan positif dari Kementerian Pertanian (Kemtan) yang berkepentingan pada stabilisasi ketersediaan pangan. Kemtan menilai, Bulog memang paling siap dijadikan BPN ketimbangan membentuk bandan lain. Hasil Sembiring, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kemtan, mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, peranan Bulog perlu ditingkatkan menjadi BPN. "Mandat UU Pangan itu, ingin menyempurnakan Bulog sebagai BPN," ujar Hasil di Gedung Kemtan, Senin (30/11). Di Kemtan ada Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang bisa menjadi mitra kerja Bulog dalam memperkuat ketersediaan pangan. Keduanya bisa dilebur menjadi BPN yang langsung bertanggungjawab kapada DPR. Wacana ini sebelumnya dilempar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron yang dulu menjadi ketua panitia kerja (Panja) Pembentukan UU Pangan. Menurut Herman, tujuan awal pembentukan UU Pangan adalah untuk mendorong Bulog naik kelas menjadi BPN. Saat ini, kata Herman, hanya Bulog satu-satunya BUMN di Indonesia yang memiliki infrastruktur pangan paling lengkap dan siap. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah tidak lagi membentuk badan baru yang hanya akan memperpanjang mata rantai pengamanan pangan dan menimbulkan inefisiensi.