KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan lumbung pangan berorientasi ekspor di wilayah perbatasan menjadi salah satu kegiAtan utama Kementerian Pertanian (Kemtan) tahun ini. Karena itu, tahun ini Kemtan akan fokus meningkatkan berbagai komoditas unggulan di 5 provinsi perbatasan. Kepada Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kemtan Agung Hendriadi mengatakan, 5 provinsi perbatasan tersebut antara lain Kalimantan Barat yaitu Entikong, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur yakni Malaka dan Belu, dan Papua yakni Merauke.
Baca Juga: Pengembangan industri pertanian dan manufaktur ampuh menekan kemiskinan Rencananya, komoditas potensial yang akan dikembangkan dari wilayah tersebut antara lain padi organik dan sayuran organik di Kepulauan Riau, pengembangan padi organik dan pengembangan sayuran organik di Entikong, Pengembangan padi organik dan pengembangan cabai dan bawang merah di Kalimantan Utara, pengembangan jagung dan ternak sapi potong dan sapi perah di NTT, juga pengembangan padi organik dan jagung di Papua. Menurut Agung, terdapat berbagai alasan mengapa kawasan tersebut yang menjadi fokus utama.
Pertama, mulai dari lokasi yang strategis atau dekat dengan negara tetangga, komoditas pangan yang potensial, adanya lahannya yang memadai, populasi yang cukup, dan kondisi iklim yang cocok untuk bercocok tanam. "Semuanya kami pertimbangkan," tutur Agung, Selasa (16/7). Meski Kemtan mengembangkan komoditas-komoditas yang berpotensi untuk diekspor, Agung mengatakan, pihaknya menginginkan agar masyarakat di perbatasan dapat memproduksi komoditas pangan untuk memenuhi kebutuhan di daerahnya sendiri.
Baca Juga: Harga Pakan Naik, Ini Rekomendasi Analis untuk Saham Produsen Ayam "Ekspor adalah hasil akhir, yang pertama yang harus kita capai adalah ketahanan pangan. Jadi yang kami inginkan masyarakat di perbatasan ini mampu memproduksi pangannya sendiri, karena ini kaitannya dengan sistem logistik nasional. Sebagai negara kepulauan, dibutuhkan biaya yang mahal untuk mendistribusikan pangan dari satu tempat ke tempat yang lain," terang Agung. Menurut Agung, belum semua wilayah di perbatasan mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Bahkan, masih ada beberapa wilayah termasuk wilayah perbatasan yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan. Khusus untuk daerah perbatasan, Agung mengatakan, masyarakat di wilayah tersebut kerap melakukan pertukaran atau perdagangan dengan negara lain.
Baca Juga: Ditjen PKH baru distribusikan ayam melalui program bekerja di September 2019 Berdasarkan data Kemtan, terdapat beberapa komoditas lintas batas atau yang kerap diperdagangkan. Misalnya, di provinsi Kalimantan Barat, komoditas lintas batasnya antara lain lada, beras merah, beras hitam, beras putih, latex, kakao, CAPO, jahe, pisang kepok. Di Kalimantan Utara terdapat Beras adan, pisang segar, TBS, kakao, latex. Di kepulauan Riau komoditas lintas batasnya sayuran segar, sementara NTT mempertukarkan babi, kacang hijau, daging sapi dan pakan, sementara di Papua terdapat beras, telur, sayuran, tepung sagu, ubi, panili dan babi. Masing-masing wilayah ini juga memiliki komoditas unggulan seperti Kalimantan Barat yang memiliki cabai, buncis, tomar, terung, kacang panjang, dan ketimun. Kalimantan Utara memiliki durian, jahe merah, sereh dapur. Kepulauan Riau unggul dengan nenas, kelapa, dan cengkeh.
Baca Juga: Kemenko Maritim usulkan garam dimasukkan ke barang kebutuhan pokok NTT memiliki komoditas unggulan yakni bawang merah, daging sapi dan babi, sementara Papua unggul dengan pagi, ui jalar, kopi, kakao, buah merah dan babi.
Menurut Agung, sudah ada daerah perbatasan yang sudah melakukan ekspor ke negara tetangga misalnya ekspor beras dari Merauke ke Papua Nugini juga ekspor beras dari Entikong ke Malaysia. Sementara, Kemtan pun mengalokasikan Rp 351,1 miliar untuk kawasan perbatasan di tahun ini. Bila dirinci, Ditjen tanaman pangan mengalokasikan Rp 65,7 miliar, untuk Ditjen Hortikultura sebesar Rp 39,34 miliar, Ditjen Perkebunan sebesar Rp 40,13 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 47,72 miliar. Selanjutnya, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp 86,03 miliar, Badan Litbang Pertanian sebesar Rp 4,05 milliar, Badan Pendidikan dan Penyuluhan Sumberdaya Manusia Pertanian sebesar Rp 4,57 miliar, Badan Ketahanan Pangan menganggarkan Rp 20,9 miliar dan Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 42,56 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli