JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) melakukan Operasi Kepatuhan Ramadhan mengantisipasi penyelundup daging celang ilegal yang marak terjadi pada Ramadhan. Operasi ini rutin dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung hingga Lebaran usai. Badan Karantina Kementan telah menginstruksikan untuk memperketat peredaran daging dari Sumatera yang akan dibawa ke Pulau Jawa. Daging celeng yang dibawa ke Pulau Jawa dikhawatirkan akan dijual ke pasar retail dan dioplos dengan daging sapi. Biasanya, daging celeng digunakan pembuatan makanan jenis kornet bakso, sosis, dendeng atau bahkan dijual di pasar umum dengan cara dioplos dengan daging sapi. Pekan ini, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni menyita sebanyak 500 kilogram daging celeng tanpa dokumen di dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Kemtan gelar operasi kepatuhan Ramadhan
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) melakukan Operasi Kepatuhan Ramadhan mengantisipasi penyelundup daging celang ilegal yang marak terjadi pada Ramadhan. Operasi ini rutin dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung hingga Lebaran usai. Badan Karantina Kementan telah menginstruksikan untuk memperketat peredaran daging dari Sumatera yang akan dibawa ke Pulau Jawa. Daging celeng yang dibawa ke Pulau Jawa dikhawatirkan akan dijual ke pasar retail dan dioplos dengan daging sapi. Biasanya, daging celeng digunakan pembuatan makanan jenis kornet bakso, sosis, dendeng atau bahkan dijual di pasar umum dengan cara dioplos dengan daging sapi. Pekan ini, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni menyita sebanyak 500 kilogram daging celeng tanpa dokumen di dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.