JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) dituntut untuk menyempurnakan monitoring ketersediaan atau stok pupuk bersubdisi. Hal ini merespon maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi saat memasuki masam tanam. Rofi Munawar, Anggota Komisi IV DPR RI mengatakan, Kemtan harus memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Hal ini menyusul maraknya pupuk oplosan dan distribusi pupuk yang tidak sesuai sasaran. Jika tidak diperbaiki, swasembada pangan yang dicanangkan Pemerintah tahun 2016 terancam gagal. "Kemtan harus menyempurnakan monitoring stok pupuk bersubsidi secara real time. Pengawasan juga harus lebih ketat agar pupuk bersubsidi sampai di tangan petani yang berhak menerimanya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," tandas Rofi pada Rabu (22/4).
Kemtan harus perbaiki tata kelola pupuk subsidi
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) dituntut untuk menyempurnakan monitoring ketersediaan atau stok pupuk bersubdisi. Hal ini merespon maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi saat memasuki masam tanam. Rofi Munawar, Anggota Komisi IV DPR RI mengatakan, Kemtan harus memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Hal ini menyusul maraknya pupuk oplosan dan distribusi pupuk yang tidak sesuai sasaran. Jika tidak diperbaiki, swasembada pangan yang dicanangkan Pemerintah tahun 2016 terancam gagal. "Kemtan harus menyempurnakan monitoring stok pupuk bersubsidi secara real time. Pengawasan juga harus lebih ketat agar pupuk bersubsidi sampai di tangan petani yang berhak menerimanya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," tandas Rofi pada Rabu (22/4).