KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan penerapan bea masuk untuk kedelai impor sebesar 10%-20%. Langkah ini demi mendorong penggunaan kedelai lokal. Soalnya, produksi kedelai nasional hingga April 2018 sebanyak 400.000 ton dan sampai akhir tahun bisa mencapai 1,4 juta–1,5 juta ton. Pada 2017, produksi kedelai nasional hanya 675.000 ton, turun dari 2016 yang mencapai 859.000 ton. Peningkatan produksi kedelai nasional di 2018 lantaran Kemtan memperluas lahan tanam. "Pemerintah memfasilitasi seluas 546.000 hektare (ha) untuk dongkrak produksi kedelai nasional. Hasilnya sudah terlihat dan September nanti juga ada panen raya di sentra kedelai, seperti di Aceh, Riau, Jambi, Lampung, Pulau Jawa, NTB, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, serta Gorontalo," ungkap Mulyono, Kepala Subdit Kedelai Kemtan, Jumat (13/7).
Kemtan: Impor kedelai sebaiknya terkena bea masuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan penerapan bea masuk untuk kedelai impor sebesar 10%-20%. Langkah ini demi mendorong penggunaan kedelai lokal. Soalnya, produksi kedelai nasional hingga April 2018 sebanyak 400.000 ton dan sampai akhir tahun bisa mencapai 1,4 juta–1,5 juta ton. Pada 2017, produksi kedelai nasional hanya 675.000 ton, turun dari 2016 yang mencapai 859.000 ton. Peningkatan produksi kedelai nasional di 2018 lantaran Kemtan memperluas lahan tanam. "Pemerintah memfasilitasi seluas 546.000 hektare (ha) untuk dongkrak produksi kedelai nasional. Hasilnya sudah terlihat dan September nanti juga ada panen raya di sentra kedelai, seperti di Aceh, Riau, Jambi, Lampung, Pulau Jawa, NTB, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, serta Gorontalo," ungkap Mulyono, Kepala Subdit Kedelai Kemtan, Jumat (13/7).