Kemtan ingin dongkrak harga ayam



JAKARTA. Diam-diam, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyetujui kebijakan pembatasan produksi anak ayam usia sehari atau day old chicken (DOC) di tingkat peternak ayam rakyat sejak  bulan Maret lalu.

Langkah ini diambil untuk menampung aspirasi para peternak rakyat mandiri yang mengaku terus merugi akibat harga ayam yang terus merosot akibat pasokan ayam yang melimpah dan salah satu faktornya adalah produksi DOC yang terus meningkat.

Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemtan mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan ayam dalam negeri.


Ini juga merupakan kesepakatan asosiasi peternak unggas dan organisasi pembibitan indukan ayam atau grand parent stock (GPS).

"Kami bukan mengatur, tapi mempertemukan antara asosiasi peternak dan organisasi pembibitan ayam untuk menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan menghadapi bulan puasa nanti," kata Syukur, Rabu (8/4).

Kesimpulan dari pertemuan ini adalah stok pembibitan ayam akan dipangkas hingga 20% dari jumlah produksi DOC saat ini.

Pada Maret lalu, tercatat produksi DOC melebihi kebutuhan. Idealnya, produksi DOC di tingkat peternak hanya 42 juta ekor per pekan. Tapi, nyatanya produksi tembus 48 juta ekor per pekan.

Syukur menambahkan kebijakan ini menjadi solusi mempertahankan eksistensi peternak rakyat yang jumlahnya terus menciut. Data dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) mencatat, saat ini, jumlah peternak rakyat mandiri tinggal 20.000 orang. Padahal, pada tahun 2013, peternak rakyat masih berjumlah 200.000 orang.

Tuntut kenaikan harga

Singgih Januratmoko, Ketua Umum Pinsar Indonesia bilang, efek kebijakan baru ini baru akan terasa pada pekan kedua April ini karena masa panen peternak butuh waktu sekitar 35 hari.

Menurutnya, efek yang bakal terlihat adalah kenaikan harga jual ayam tingkat peternak. Saat ini, harga jual daging ayam tingkat peternak sebesar Rp 15.000 per kilogram (kg) atau di bawah harga pokok penjualan (HPP) yang sebesar Rp 16.000 per kg.

Singgih memprediksi, dengan pemotongan stok pembibitan 20%, harga jual ayam tingkat peternak akan naik menjadi Rp 19.000 per kg. Sementara, harga jual sampai konsumen diperkirakan mencapai Rp 27.000 per kg. "Paling tinggi Rp 30.000 per kg karena permintaan sedang tinggi," ungkapnya.

Meski kesepakatan pembatasan DOC ini sudah berlangsung, tapi payung hukum berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) belum dikeluarkan. Tanpa beleid yang diteken Menteri Perdagangan ini, kesepakatan antara peternak rakyat dan pembibit unggas dianggap tak bertaji dan rawan penyalahgunaan.

Kemdag sendiri sebenarnya telah berencana menerbitkan beleid pengaturan pasokan dan kebutuhan DOC ini pada Desember tahun lalu. Namun,  hingga saat ini belum juga ada kepastian keluar. Karena itu, Singgih mendesak agar Kemdag mengeluarkan aturan ini paling lambat sebelum bulan puasa untuk menjaga harga jual ayam tingkat peternak tidak semakin jatuh.

Namun, harapan peternak ini sepertinya sulit terealisasi. Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian punya rencana lain. Menurutnya, pemerintah tengah berupaya untuk menjaga harga daging ayam tetap murah hingga saat lebaran nanti. J

ika mengacu pada hal tersebut, Permendag yang dituntut para peternak ini tampaknya belum akan terbit dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto