JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menandatangani Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras Petani. Beleid ini nantinya akan menjadi rujukan baru selain Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah lewat Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2015.Tujuan utama beleid anyar ini adalah untuk melindungi petani yang mengalami penurunan harga gabah dan beras akibat produksi yang buruk menyusul musim hujan lebat yang terjadi selama ini. Dengan aturan ini, maka Bulog tetap bisa membeli gabah sesuai HPP meskipun kadar air gabah hingga 25%-30%.Beleid baru ini sudah diteken oleh Mentan. "Sudah masuk dalam lembaran negara. Saat ini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham)," terang Kasdi Subagyono, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian (Kemtan) kepada KONTAN, Kamis (2/3).
Kemtan kerek harga gabah kualitas rendah
JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menandatangani Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras Petani. Beleid ini nantinya akan menjadi rujukan baru selain Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah lewat Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2015.Tujuan utama beleid anyar ini adalah untuk melindungi petani yang mengalami penurunan harga gabah dan beras akibat produksi yang buruk menyusul musim hujan lebat yang terjadi selama ini. Dengan aturan ini, maka Bulog tetap bisa membeli gabah sesuai HPP meskipun kadar air gabah hingga 25%-30%.Beleid baru ini sudah diteken oleh Mentan. "Sudah masuk dalam lembaran negara. Saat ini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham)," terang Kasdi Subagyono, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian (Kemtan) kepada KONTAN, Kamis (2/3).