KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengklaim produksi daging ayam ras broiler tahun ini surplus. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan I Ketut Diarmita mengatakan perkiraan produksi
day old chicken (DOC) Final Stock (FS) di tahun ini sebesar 3,15 miliar ekor dengan rata-rata per bulan sebesar 263 juta ekor. Angka ini berdasarkan realisasi produksi DOC FS Broiler bulan Januari hingga Juni 2018 dan potensi produksi Juli hingga Desember 2018 dari impor GPS broiler tahun 2016, 2017 dan 2018.
Dengan angka tersebut, potensi produksi karkas di tahun ini sebesar 3.38 juta ton dengan rataan per bulan sebanyak 281.859 ton. Sementara, menurut Ketut, proyeksi kebutuhan karkas tahun di tahun ini sebanyak 3.05 juta ton, dengan rataan kebutuhan per bulan sebanyak 254.273 ton. “Jadi terdapat potensi kelebihan produksi karkas sebesar 331.035 ton,” ujar I Ketut, Kamis (30/8). I Ketut mengatakan, data produksi tersebut diperkuat dengan hasil audit GPS ayam ras broiler yang dilakukan oleh Tim Audit Populasi Ayam Ras yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Mei – 20 Juli 2018. Dari hasil verifikasi terhadap SAR (
Self Assessment Report) ke lokasi telah diperoleh data populasi GPS D Line sebanyak 799.158 dari 14 perusahaan pembibitan. Sedangkan jumlah total C line ayam ras GPS sebanyak 111.984 ekor. Berdasarkan validasi akhir pada tanggal 7 Agustus 2018, total populasi GPS ayam ras broiler yaitu jumlah total D line ayam ras GPS sebanyak 763.075 ekor dan C line ayam ras GPS sebanyak 123.180 ekor. Menurut I Ketut, data ini merupakan data tervalid terkait populasi ayam broiler. Menurutnya audit ini dilakukan oleh tim yang profesional tanpa ada keterlibatan dari pemerintah atau pihak tertentu.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) Krissantono mengatakan hasil audit ini seharusnya bisa menjawab permasalahan yang terjadi terkait perunggasan saat ini mulai dari sisi produsen juga konsumen. Sayangnya, menurutnya audit ini belum menjawab hal tersebut. Menurut Krissantono, hasil audit tersebut harus dijabarkan dengan lebih rinci sehingga semua pihak dapat memperhitungkan dengan tepat. “Jadi pemasukannya itu ada berapa dan kapan. Sehingga kita bisa membaca lebih lengkap. Kan impor yang datang tanggal ini berbeda dengan yang berikutnya. Sebagai gambaran umum oke, tetapi perlu uraian yan lebih komplet lagi,” terang Krissantono. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto