JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan memanfaatkan lahan gambut yang terbakar di Kalimantan dan Sumatera untuk dijadikan tanaman pertanian. Di lahan gambut itu rencananya akan ditanam komoditas jagung dan kedelai. Untuk tahap pertama, Kemtan meminta lahan gambut seluas 100.000 hektare (ha) untuk dijadikan lahan jagung dan kedelai. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, tidak ada larangan bila lahan gambut yang telah terbakar dijadikan lahan pertanian. Namun syaratnya, lahan pertanian itu digunakan masyarakat bekerjasama dengan badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kemtan: Lahan gambut terbakar untuk pertanian
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan memanfaatkan lahan gambut yang terbakar di Kalimantan dan Sumatera untuk dijadikan tanaman pertanian. Di lahan gambut itu rencananya akan ditanam komoditas jagung dan kedelai. Untuk tahap pertama, Kemtan meminta lahan gambut seluas 100.000 hektare (ha) untuk dijadikan lahan jagung dan kedelai. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, tidak ada larangan bila lahan gambut yang telah terbakar dijadikan lahan pertanian. Namun syaratnya, lahan pertanian itu digunakan masyarakat bekerjasama dengan badan Usaha Milik Negara (BUMN).