KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau flu burung di Malaysia membuat Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kemtan) melarang adanya pemasukan unggas dan produk unggas asal Malaysia. Wabah flu burung di Malaysia tersebut terkonfirmasi dalam Immediate Notification World Animal Health Information System (WAHIS) Office International des Epizooties (OIE) pada tanggal 30 Juli dengan serotipe H5N1. “Seluruh petugas karantina di Unit Pelaksana Teknis telah diinstruksikan untuk mewaspadai hal ini. Dan bagi masyarakat kami harapkan kerjasamanya untuk selalu melapor ke petugas,” kata Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (15/8).
Kemtan larang pemasukan unggas dan produknya dari Malaysia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau flu burung di Malaysia membuat Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kemtan) melarang adanya pemasukan unggas dan produk unggas asal Malaysia. Wabah flu burung di Malaysia tersebut terkonfirmasi dalam Immediate Notification World Animal Health Information System (WAHIS) Office International des Epizooties (OIE) pada tanggal 30 Juli dengan serotipe H5N1. “Seluruh petugas karantina di Unit Pelaksana Teknis telah diinstruksikan untuk mewaspadai hal ini. Dan bagi masyarakat kami harapkan kerjasamanya untuk selalu melapor ke petugas,” kata Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (15/8).