KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) saat ini tengah menunggu payung hukum terkait rencana pemerintah untuk membuat pulau karantina bagi sapi - sapi indukan impor. Meski demikian, sejauh ini belum ada daerah yang sudah disurvei untuk persiapan pembangunan proyek pulau karantina ini. Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Kemtan Agus Sunanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu payung hukum agar dapat merealisasikan rencana tersebut. Ia mengaku, payung hukum yang telah disiapkan itu saat ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi di Sekretariat Negara. Ia berharap, payung hukum rencana itu sudah ada setidaknya pada akhir tahun 2019. “Proses sedang menyelesaikan payung hukum RPP pulau karantina (bagi sapi impor). Posisi sudah di Sekneg. Harapan bisa selesai (akhir tahun 2019),” kata Agus, Selasa (11/6).
Kemtan masih tunggu payung hukum soal pembangunan pulau karantina hewan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) saat ini tengah menunggu payung hukum terkait rencana pemerintah untuk membuat pulau karantina bagi sapi - sapi indukan impor. Meski demikian, sejauh ini belum ada daerah yang sudah disurvei untuk persiapan pembangunan proyek pulau karantina ini. Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Kemtan Agus Sunanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu payung hukum agar dapat merealisasikan rencana tersebut. Ia mengaku, payung hukum yang telah disiapkan itu saat ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi di Sekretariat Negara. Ia berharap, payung hukum rencana itu sudah ada setidaknya pada akhir tahun 2019. “Proses sedang menyelesaikan payung hukum RPP pulau karantina (bagi sapi impor). Posisi sudah di Sekneg. Harapan bisa selesai (akhir tahun 2019),” kata Agus, Selasa (11/6).