JAKARTA. Pembubaran Management Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) ternyata tidak serta merta membuat perusahaan eks anggota IPOP menurunkan standar pembelian Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segara (TBS) dari petani sawit dan perusahaan sawit. Meskipun tidak tergabung dalam satu manajemen lagi, setiap perusahaan masih berupaya mempertahankan citranya di pasar global terkait kebijakan pelestarian lingkungan sesuai tuntutan pasar luar negeri. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kemtan) mengultimatum anggota eks IPOP untuk tidak menggunakan standar lain dalam membeli produk CPO dan TBS di Indonesia.
Kemtan minta eks anggota IPOP gunakan standar ISPO
JAKARTA. Pembubaran Management Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) ternyata tidak serta merta membuat perusahaan eks anggota IPOP menurunkan standar pembelian Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segara (TBS) dari petani sawit dan perusahaan sawit. Meskipun tidak tergabung dalam satu manajemen lagi, setiap perusahaan masih berupaya mempertahankan citranya di pasar global terkait kebijakan pelestarian lingkungan sesuai tuntutan pasar luar negeri. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kemtan) mengultimatum anggota eks IPOP untuk tidak menggunakan standar lain dalam membeli produk CPO dan TBS di Indonesia.