KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian masih ragu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemtan bebas korupsi meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan di tahun 2016 dan 2017 lalu. Catatan Itjen Kemtan, dalam empat tahun belakangan sebanyak 1.045 ASN Kemtan di seluruh Indonesia dipecat atau dimutasi. ASN terbukti melakukan pelanggaran. "WTP memang bukan jaminan tapi bukti korupsi semakin kecil, " kata Irjen Kementan Justan Riduan di Gedung Kemtan, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
Kemtan: Opini WTP dari BPK bukan jaminan ASN bebas korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian masih ragu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemtan bebas korupsi meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan di tahun 2016 dan 2017 lalu. Catatan Itjen Kemtan, dalam empat tahun belakangan sebanyak 1.045 ASN Kemtan di seluruh Indonesia dipecat atau dimutasi. ASN terbukti melakukan pelanggaran. "WTP memang bukan jaminan tapi bukti korupsi semakin kecil, " kata Irjen Kementan Justan Riduan di Gedung Kemtan, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).