JAKARTA. Pro kontra pemberlakuan deklarasi implementasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) masih terus berlanjut. Pasalnya sejumlah petani sawit dan perusahaan kalangan menengah telah merasakan dampak dari deklarasi IPOP tersbeut. Tercatat ada lima perusahaan besar sawit telah menghentikan pembelian Crude Palm Oil (CPO) dari perusahaan menengah dan Tandan Buah Segar (TBS) milik petani. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan telah memerintahkan jajaran Kemtan untuk memanggil kelima perusahaan yang masuk anggota IPOP. Mereka adalah Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri, dan Asian Agri. Kelima perusahaan ini dikenal dengan istilah The Big Five Company yang telah menyepakati dan menandatangani deklarasi tersebut pada 24 September 2014 di KTT Perubahan Iklim New York yang disaksikan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Amran, Kemtan akan meminta penjelasan dari perusahaan sawit tersebut kenapa menghentikan pembelian TBS dari petani. Selain itu, Kemtan juga mendesak agar mereka melonggarkan kebijakan tersebut demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. "Kita sudah menjadwalkan untuk memanggil," ujar Amran. Gamal Nasir Dirjen Perkebunan Kementan menambahkan, Kemtan telah menjadwalkan pemanggilan ke lima perusahaan tersebut pekan depan. Ia mengatakan kelima perusahaan yang ikut dalam deklarasi IPOP ini tidak boleh membuat peraturan sendiri yang hanya menguntungkan mereka. Ia mengatakan, nantinya Kemtan mendesak mereka meninjau kembali kebijakan yang telah diambil. "Sebab mereka itu mengambil keputusan hanya menguntungkan mereka sendiri, tanpa memikirkan dampaknya pada petani," ujar Gamal kepada KONTAN, Jumat (9/10) Kemtan masih berharap kelima perusahaan sawit ini mau mengikuti kebijakan pemerintah untuk meninjau kembali keputusan mereka menerapkan peraturan IPOP dalam membeli CPO dan TBS petani.
Kemtan panggil 5 perusahaan sawit anggota IPOP
JAKARTA. Pro kontra pemberlakuan deklarasi implementasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) masih terus berlanjut. Pasalnya sejumlah petani sawit dan perusahaan kalangan menengah telah merasakan dampak dari deklarasi IPOP tersbeut. Tercatat ada lima perusahaan besar sawit telah menghentikan pembelian Crude Palm Oil (CPO) dari perusahaan menengah dan Tandan Buah Segar (TBS) milik petani. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan telah memerintahkan jajaran Kemtan untuk memanggil kelima perusahaan yang masuk anggota IPOP. Mereka adalah Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri, dan Asian Agri. Kelima perusahaan ini dikenal dengan istilah The Big Five Company yang telah menyepakati dan menandatangani deklarasi tersebut pada 24 September 2014 di KTT Perubahan Iklim New York yang disaksikan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Amran, Kemtan akan meminta penjelasan dari perusahaan sawit tersebut kenapa menghentikan pembelian TBS dari petani. Selain itu, Kemtan juga mendesak agar mereka melonggarkan kebijakan tersebut demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. "Kita sudah menjadwalkan untuk memanggil," ujar Amran. Gamal Nasir Dirjen Perkebunan Kementan menambahkan, Kemtan telah menjadwalkan pemanggilan ke lima perusahaan tersebut pekan depan. Ia mengatakan kelima perusahaan yang ikut dalam deklarasi IPOP ini tidak boleh membuat peraturan sendiri yang hanya menguntungkan mereka. Ia mengatakan, nantinya Kemtan mendesak mereka meninjau kembali kebijakan yang telah diambil. "Sebab mereka itu mengambil keputusan hanya menguntungkan mereka sendiri, tanpa memikirkan dampaknya pada petani," ujar Gamal kepada KONTAN, Jumat (9/10) Kemtan masih berharap kelima perusahaan sawit ini mau mengikuti kebijakan pemerintah untuk meninjau kembali keputusan mereka menerapkan peraturan IPOP dalam membeli CPO dan TBS petani.