Kemtan permudah investasi di sektor pertanian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah memudahkan sistem pengurusan perizinan di sektor pertanian dan perkebunan. Salah satunya melalui sistem perizinan berbasis sistem informasi managemen pelayanan perizinan pertanian secara elektronik. Sistem ini dapat memperpendek waktu layanan, lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Pusat Varietas Tanaman dan Perizinan Kemtan Erizal Jamal mengatakan, pengelolaan sistem perizinan yang transparan dan lebih cepat tengah menjadi fokus Kemtan saat ini. Sistem ini teritegrasi dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang sudah terhubungn dengan lintas Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Sistem OSS ini memudahkan perizinan dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha karena dapat dimonitoring,"ujarnya dalam acara diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan), Rabu (17/10).


Erizal mengatakan selama periode 2015-2017 sudah ada 31 perusahaan yang didampingi Kemtan. Perusahaan ini ingin berinvestasi di bidang pertnaian, khususnya perkebunan tebu, jagung, peternakan sapi, padi dan lainnya.

Direktur Asian Agri M Fadhil Hasan berharap, sistem perizinan online yang terintegrasi ini, dapat memperbaiki easing doing business di sektor pertanian. "Investasi di sektor pertanian dan perkebunan selama ini sebenarnya cukup menjanjikan,"ucapnya.

Dosen Universitas Prasetya Mulya Rio Christiawan mengusulkan agar OSS tidak hanya digunakan untk izin usaha, tapi juga untuk mengurus teknis-teknis perizinan. Sebab selama ini ini, OSS belum dapat menjangkau proses perizinan teknis. "Padahal untuk memperlancar pengurusan izin itu, nyawanya ada di persoalan teknis seperti amdal, izin lingkungan dan Hak Guna Usaha,"ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli