JAKARTA. Meski belum dirilis resmi, sensus sapi yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik memperlihatkan populasi sapi nasional menurun tajam. Karena itu, untuk meningkatkan populasi sapi, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang memperbolehkan impor sapi betina produktif. Saat ini, beleid tersebut sedang disingkronkan dengan peraturan-peraturan yang lain. Suswono, Menteri Pertanian mengatakan, draf terkait dengan kebijakan tersebut sudah ada dan saat ini dalam tahap pematangan. "Yang jelas draf sudah ada dan dalam pematangan," kata Suswono, Selasa Malam (2/7). Dengan kebijakan tersebut, diharapkan populasi sapi di dalam negeri bertambah sehingga swasembada daging sapi semakin cepat terealisasi. Selain lebih mudah dalam menambah populasi sapi, Syukur Iwantoro, Dirjen Peternakan Kemtan mengatakan, mengimpor sapi betina produktif juga lebih murah dibandingkan dengan membeli sapi bibit murni.
Kemtan permudah izin impor sapi betina produktif
JAKARTA. Meski belum dirilis resmi, sensus sapi yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik memperlihatkan populasi sapi nasional menurun tajam. Karena itu, untuk meningkatkan populasi sapi, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang memperbolehkan impor sapi betina produktif. Saat ini, beleid tersebut sedang disingkronkan dengan peraturan-peraturan yang lain. Suswono, Menteri Pertanian mengatakan, draf terkait dengan kebijakan tersebut sudah ada dan saat ini dalam tahap pematangan. "Yang jelas draf sudah ada dan dalam pematangan," kata Suswono, Selasa Malam (2/7). Dengan kebijakan tersebut, diharapkan populasi sapi di dalam negeri bertambah sehingga swasembada daging sapi semakin cepat terealisasi. Selain lebih mudah dalam menambah populasi sapi, Syukur Iwantoro, Dirjen Peternakan Kemtan mengatakan, mengimpor sapi betina produktif juga lebih murah dibandingkan dengan membeli sapi bibit murni.