JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah melakukan pertemuan dengan lima perusahaan sawit nasional yang tergabung dalam The Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP). Dalam pertemuan tersebut, Kemtan telah meminta mereka menunda penerapan IPOP. Kemtan mengklaim lima perusahaan itu sepakat menunda pelaksanaan IPOP. Penundaan penerapan IPOP ini merupakan sinyal bagi pemerintah Indonesia untuk tidak selalu tunduk pada Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS). Kemtan sendiri telah mengeluarkan surat resmi kepada perusahaan anggota IPOP yang isiya memerintahkan penundaan penerapan IPOP di wilayah Indonesia. Sebab, di Indonesia ada regulasi sendiri dimana setiap orang tidak bisa membuat aturannya sendiri.
Kemtan: Perusahaan sawit bersedia tunda IPOP
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah melakukan pertemuan dengan lima perusahaan sawit nasional yang tergabung dalam The Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP). Dalam pertemuan tersebut, Kemtan telah meminta mereka menunda penerapan IPOP. Kemtan mengklaim lima perusahaan itu sepakat menunda pelaksanaan IPOP. Penundaan penerapan IPOP ini merupakan sinyal bagi pemerintah Indonesia untuk tidak selalu tunduk pada Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS). Kemtan sendiri telah mengeluarkan surat resmi kepada perusahaan anggota IPOP yang isiya memerintahkan penundaan penerapan IPOP di wilayah Indonesia. Sebab, di Indonesia ada regulasi sendiri dimana setiap orang tidak bisa membuat aturannya sendiri.