JAKARTA. Komisi IV DPR akhirnya menyepakati pemangkasan anggaran Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar Rp 1,857 triliun. Jumlah pemangkasan anggaran Kemtan ini lebih rendah dari usulan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah Penghematan dalam Pelaksanaan APBN 2014. Inpres ini menyebut Kemtan harus memangkas Rp 4,422 triliun. Dengan berkurangnya dana pemangkasan ini, bujet Kemtan dalam APBN-P 2014 hanya sekitar Rp 13,613 triliun dari anggaran awal yang mencapai Rp 15,515 trilun. "Kami harap pemotongan ini tak akan mengganggu program Kemtan dalam meningkatkan produksi pertanian tahun ini," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron
Kemtan potong anggaran perjalanan dinas dan bansos
JAKARTA. Komisi IV DPR akhirnya menyepakati pemangkasan anggaran Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar Rp 1,857 triliun. Jumlah pemangkasan anggaran Kemtan ini lebih rendah dari usulan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah Penghematan dalam Pelaksanaan APBN 2014. Inpres ini menyebut Kemtan harus memangkas Rp 4,422 triliun. Dengan berkurangnya dana pemangkasan ini, bujet Kemtan dalam APBN-P 2014 hanya sekitar Rp 13,613 triliun dari anggaran awal yang mencapai Rp 15,515 trilun. "Kami harap pemotongan ini tak akan mengganggu program Kemtan dalam meningkatkan produksi pertanian tahun ini," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron