JAKARTA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) menjadikan pengembangan sapi Bali sebagai prioritas pada tahun ini. Sapi Bali dinilai sebagai ikon sapi lokal dan memiliki kualitas daging yang baik. Selain itu, sapi asal Pulau Dewata ini mudah beradaptasi dan dikembangbiakkan. Direktur Jenderal PKH Kemtan I.Ketut Diarmita mengatakan, pemeliharaan sapi ini secara ekstensif dan mengandalkan pakan hijauan tanpa ada konsentrat dan treatmen hormonal akan menjadi nilai tambah. "Sebab sapi ini masuk dalam kategori sapi organik," ujar Diarmita, Selasa (17/1). Untuk mengembangkan dan menjaga pelestarian sapi Bali, pihaknya akan melakukan beberapa hal. Pertama, pengembangan dan pelestarian sapi Bali di Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Sapi Bali di Pulukan Provinsi Bali, yang merupakan unit pelayanan teknis sebagai penghasil bibit sapi Bali yang berkualitas. BPTU Sapi Bali produknya telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Benih dan Bibit ternak yang terakreditasi.
Kemtan prioritaskan kembangan sapi Bali
JAKARTA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) menjadikan pengembangan sapi Bali sebagai prioritas pada tahun ini. Sapi Bali dinilai sebagai ikon sapi lokal dan memiliki kualitas daging yang baik. Selain itu, sapi asal Pulau Dewata ini mudah beradaptasi dan dikembangbiakkan. Direktur Jenderal PKH Kemtan I.Ketut Diarmita mengatakan, pemeliharaan sapi ini secara ekstensif dan mengandalkan pakan hijauan tanpa ada konsentrat dan treatmen hormonal akan menjadi nilai tambah. "Sebab sapi ini masuk dalam kategori sapi organik," ujar Diarmita, Selasa (17/1). Untuk mengembangkan dan menjaga pelestarian sapi Bali, pihaknya akan melakukan beberapa hal. Pertama, pengembangan dan pelestarian sapi Bali di Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Sapi Bali di Pulukan Provinsi Bali, yang merupakan unit pelayanan teknis sebagai penghasil bibit sapi Bali yang berkualitas. BPTU Sapi Bali produknya telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Benih dan Bibit ternak yang terakreditasi.