Kemtan rekomendasikan penurunan impor sapi di 2015



JAKARTA. Impor sapi kembali hangat setalah Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan importasi sapi dan daging sapi tahun 2015 dikoreksi. Berdasarkan perhitungan Kemtan, idealnya importasi sapi dan daging sapi hanya berada di kisaran 45.300 ton. Dengan perhitungan tersebut, impor hanya akan mencapai sekitar 10% dari total kebutuhan daging sapi yang mencapai 450.000 ton. 

Dengan program kerja yang dilakukan sejak tahun 2010, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemtan Syukur Iwantoro bilang, suplai sapi domestik sudah dapat memenuhi hingga 90%. Ini hasil dari perbaikan, seperti Rumah Potong Hewan (RPH) serta pembenahan jalur distribusi sentra produksi dan konsumsi.

Namun, angka rencana impor ini jauh lebih mini ketimbang hitungan kebutuhan Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) yang mencapai 640.000 ton atau meningkat 8,5% dibandingkan proyeksi tahun ini yang sebanyak 590.000 ton.


Peningkatan impor diperlukan karena adanya kenaikan kebutuhan daging sapi. Joni Liano, Direktur Eksekutif Apfindo bilang kebutuhan sapi tahun depan bisa melonjak mencapai 3,4 juta ekor. Padahal, tahun ini, kebutuhan konsumsi daging sebanyak 3,1 juta ekor.

Sayangnya, peningkatan kebutuhan daging sapi tidak diimbangi dengan ketersediaan sapi siap potong dalam negeri. Walhasil, pengadaan sapi dari impor masih belum dapat di rem. "Yang dapat dipasok (sapi dari lokal) hanya 2,3 juta ekor," kata Joni.

Dengan perhitungan tersebut, Joni bilang, tambahan pasokan sapi yang harus didatangkan dari impor idealnya mencapai 1,1 juta ekor. Melihat kondisi ini, Apfindo menyarankan agar perhitungan indikatif impor sapi pada tahun depan lebih tinggi dibandingkan tahun ini.

Di sisi lain, Syukur memperkirakan hingga akhir tahun, akan terjadi kelebihan impor daging mencapai 160.000 ton. Mengingat per Oktober, sudah ada 140.000 ton kelebihan impor.

Walaupun begitu, dampaknya tak terlihat pada penurunan harga daging. "Harga referensi tidak efektif menurunkan harga. Impor pun tidak efektif dan malah menimbulkan kerentanan terhadap kedaulatan pangan," ujarnya, Selasa (18/11).

Karena itu, Kemtan berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan importasi produk sapi menggunakan sistem referensi harga. Berdasarkan catatan Kemtan, pada tahun 2012, harga daging sapi berada di kisaran Rp 76.900 per kilogram (kg). Sedangkan pada Juli tahun 2013, harga daging sapi terdongkrak ke Rp 90.000 per kg. Bahkan, setelah ditetapkan kebijakan referensi harga untuk impor, harga daging melejit hingga Rp 99.170 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto