KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) telah menugaskan Tim dari pusat turun ke lokasi sejak ditetapkannya status awas Gunung Agung pada tanggal 23 September 2017 hingga turun menjadi siaga, dan kini meningkat lagi menjadi awas. Dirjen PKH Ketut Diarmita mengatakan, hingga saat ini tim Satgas gabungan pusat dan daerah saat ini masih terus bersiaga di lapangan dengan koordinator langsung Dirjen PKH. “Tim satgas juga terus melakukan koordinasi dengan Komandan Posko Utama, Bupati Karangasem, Kepala BNPB, dan Perwakilan dari Dinas Kab. Seprovinsi Bali," kata Ketut seperti yang tercantum keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Minggu (3/11). Ketut Diarmita mengatakan, terdapat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Ditjen PKH untuk menyelamatkan ternak warga. Mulai dari membentuk Satgas PKH Antisipasi Erupsi Gunung Agung Bali melalui SK No. 9764 tahun 2017 tertanggal 29 September 2017. Tim Satgas terdiri dari Ditjen PKH (Pusat dan UPT), Dinas PKH Provinsi Bali, Dinas Kabupaten (6 Kabupaten) yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.
Kemtan selamatkan ternak warga di Gunung Agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) telah menugaskan Tim dari pusat turun ke lokasi sejak ditetapkannya status awas Gunung Agung pada tanggal 23 September 2017 hingga turun menjadi siaga, dan kini meningkat lagi menjadi awas. Dirjen PKH Ketut Diarmita mengatakan, hingga saat ini tim Satgas gabungan pusat dan daerah saat ini masih terus bersiaga di lapangan dengan koordinator langsung Dirjen PKH. “Tim satgas juga terus melakukan koordinasi dengan Komandan Posko Utama, Bupati Karangasem, Kepala BNPB, dan Perwakilan dari Dinas Kab. Seprovinsi Bali," kata Ketut seperti yang tercantum keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Minggu (3/11). Ketut Diarmita mengatakan, terdapat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Ditjen PKH untuk menyelamatkan ternak warga. Mulai dari membentuk Satgas PKH Antisipasi Erupsi Gunung Agung Bali melalui SK No. 9764 tahun 2017 tertanggal 29 September 2017. Tim Satgas terdiri dari Ditjen PKH (Pusat dan UPT), Dinas PKH Provinsi Bali, Dinas Kabupaten (6 Kabupaten) yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.