Kemtan siapkan draf Inpres HPP Jagung



JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menyiapkan draft untuk Instruksi Presiden (Inpres) soal harga pembelian pemerintah atau HPP jagung. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan HPP jagung sebesar Rp 2.700 per kilogram (kg) pada awal April ini. Hasil Sembiring, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kemtan mengatakan, pihaknya tengah menyusun Inpres untuk penetapan HPP jagung. Ia memastikan bulan ini Inpres tersebut akan keluar bersamaan dengan panen raya jagung yang terjadi di sejumlah daerah. "Kami usulkan untuk penetapan pembelian jagung dengan syarat pengaturan kadar air sebesar 16%," katanya, Senin (20/4).

Selain penetapan HPP jagung, Kemtan juga memastikan Bulog akan menyerap hasil panen jagung dari petani. Arahan dari Kemtan, Bulog dapat menyerap jagung sekitar 2 juta ton. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan harga pembelian pemerintah untuk jagung basah pipilan atau baru panen Rp 2.000 per kilogram dan jagung pipilan kering Rp 2.700/kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan