KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) pada awal tahun 2019 akan segera melakukan evaluasi penerapan kebijakan skema impor sapi 5:1. Skema 5:1 adalah kondisi di mana setiap mengimpor lima ekor sapi bakalan, importir harus mendatangkan satu sapi indukan. “Evaluasinya belum, nanti itu Januari tahun depan. Tapi saat ini, tetap sambil berjalan evaluasinya, kalau batas waktunya skema ini berakhir di Desember dan sejauh ini kebijakan masih tetap,” kata Fadjar Sumping Tjatur Rasa Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian kepada Kontan.co.id, Senin (10/12). Tidak tanggung, Kemtan telah menyipakan tiga tingkatan sanksi berdasarkan kepatuhan feedloter terhadap skema 5:1 ini. Sanksi ini adalah membatasi rekomendasi impor, bergantung pada tingkat kepatuhan feedloternya. Namun ia menjelaskan bahwa Kemtan tidak mencabut ijin impor, hanya saja membatasi rekomendasi impor.
Kemtan siapkan tiga tingkatan sanksi bagi feedloter yang bandel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) pada awal tahun 2019 akan segera melakukan evaluasi penerapan kebijakan skema impor sapi 5:1. Skema 5:1 adalah kondisi di mana setiap mengimpor lima ekor sapi bakalan, importir harus mendatangkan satu sapi indukan. “Evaluasinya belum, nanti itu Januari tahun depan. Tapi saat ini, tetap sambil berjalan evaluasinya, kalau batas waktunya skema ini berakhir di Desember dan sejauh ini kebijakan masih tetap,” kata Fadjar Sumping Tjatur Rasa Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian kepada Kontan.co.id, Senin (10/12). Tidak tanggung, Kemtan telah menyipakan tiga tingkatan sanksi berdasarkan kepatuhan feedloter terhadap skema 5:1 ini. Sanksi ini adalah membatasi rekomendasi impor, bergantung pada tingkat kepatuhan feedloternya. Namun ia menjelaskan bahwa Kemtan tidak mencabut ijin impor, hanya saja membatasi rekomendasi impor.