JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan menghentikan impor bebek dari Malaysia mulai bulan Maret 2017. Kalau tidak ada aral melintang, maka pada Senin (13/3), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penghentian impor unggas dari Malyasia termasuk bebek. Penghentian impor unggas ini dilakukan karena Malaysia belum terbebas dari penyakit unggas.Direktur Jenderal PKH Kemtan I.Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya memerintahkan untuk menghentikan impor bebek dari Malaysia karena tidak bebas dari penyakit. "Karena ada outbreak Avian Influenza (AI)," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (12/3).Ditjen PKH belum mengeluarkan pernyataan batas waktu penghentian impor unggas termasuk bebek ini. Namun Kemtan akan memantau perkembangan selanjutnya. Sembari menghentikan impor bebek dan sejenisnya ini, Kemtan meminta agar industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Kemtan stop impor bebek dari Malaysia
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan menghentikan impor bebek dari Malaysia mulai bulan Maret 2017. Kalau tidak ada aral melintang, maka pada Senin (13/3), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penghentian impor unggas dari Malyasia termasuk bebek. Penghentian impor unggas ini dilakukan karena Malaysia belum terbebas dari penyakit unggas.Direktur Jenderal PKH Kemtan I.Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya memerintahkan untuk menghentikan impor bebek dari Malaysia karena tidak bebas dari penyakit. "Karena ada outbreak Avian Influenza (AI)," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (12/3).Ditjen PKH belum mengeluarkan pernyataan batas waktu penghentian impor unggas termasuk bebek ini. Namun Kemtan akan memantau perkembangan selanjutnya. Sembari menghentikan impor bebek dan sejenisnya ini, Kemtan meminta agar industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar.