KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sudah diberlakukan di Indonesia sejak tahun 2013. Pemerintah mencatat dengan sistem ini perlahan meningkatkan minat perusahaan sawit untuk memberikan produksi sawit unggul berkualitas. ISPO memiliki sistem kerja penilaian oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dan diakui oleh Komisi ISPO. "Sistem sertifikasi ISPO tidak memihak dan bersifat independen, penilaian sertifikasi dilakukan oleh 15 Lembaga Sertifikasi (LS) yang mendapat pengakuan Komisi ISPO, yang diperkuat 1.470 Auditor ISPO yang tersebar di LS dan perusahaan Sawit," kata Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Bambang Sugiharto di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (9/11).
Kemtan: Sudah 695 pelaku usaha yang telah berpartisipasi mendaftar ISPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sudah diberlakukan di Indonesia sejak tahun 2013. Pemerintah mencatat dengan sistem ini perlahan meningkatkan minat perusahaan sawit untuk memberikan produksi sawit unggul berkualitas. ISPO memiliki sistem kerja penilaian oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dan diakui oleh Komisi ISPO. "Sistem sertifikasi ISPO tidak memihak dan bersifat independen, penilaian sertifikasi dilakukan oleh 15 Lembaga Sertifikasi (LS) yang mendapat pengakuan Komisi ISPO, yang diperkuat 1.470 Auditor ISPO yang tersebar di LS dan perusahaan Sawit," kata Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Bambang Sugiharto di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (9/11).