JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) selama empat tahun. Hal ini telah termaktub dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan menetapkan enam sasaran strategis. Lewat Renstra ini, Kemtan akan mempercepat pembangunan infrastruktur. Renstra 2015-2019 telah ditetapkan melalui Permentan Nomor 19/Permentan/HK.140/2015 pada tanggal 6 April 2015. Nah dari Permentan tersebut ada enam sasaran strategis. Pertama, swasembada padi, jagung dan kedelai serta peningkatan produksi daging dan gula. Kedua, peningkatan diversifikasi pangan. Ketiga, peningkatan komoditas bernilai tambah, berdaya saing dalam memenuhi pasar ekspor dan subsitutsi impor. Keempat, penyiapan bahan baku bioindustri dan bioenergi. Kelima, peningkatan pendapatan keluarga petani. Terakhir, akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah yang baik.
Kemtan susun Rencana Strategis empat tahun
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) selama empat tahun. Hal ini telah termaktub dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan menetapkan enam sasaran strategis. Lewat Renstra ini, Kemtan akan mempercepat pembangunan infrastruktur. Renstra 2015-2019 telah ditetapkan melalui Permentan Nomor 19/Permentan/HK.140/2015 pada tanggal 6 April 2015. Nah dari Permentan tersebut ada enam sasaran strategis. Pertama, swasembada padi, jagung dan kedelai serta peningkatan produksi daging dan gula. Kedua, peningkatan diversifikasi pangan. Ketiga, peningkatan komoditas bernilai tambah, berdaya saing dalam memenuhi pasar ekspor dan subsitutsi impor. Keempat, penyiapan bahan baku bioindustri dan bioenergi. Kelima, peningkatan pendapatan keluarga petani. Terakhir, akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah yang baik.