JAKARTA. Demi mempercepat peningkatan populasi sapi, Kementerian Pertanian (Kemtan) melakukan upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab). Target Upsus Siwab tahun 2017 sebanyak 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting. Sesuai dengan Permentan Nomor 48 Tahun 2016, perbaikan sistem manajemen reproduksi pada Upsus Siwab dilakukan melalui sejumlah cara. Seperti pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan IB dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian betina produktif, serta pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat. "Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik," ujar I Ketut Diarmita, Dirjen Peternakan Dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan, Kamis (16/2).
Kemtan targetkan 3 juta ekor sapi bunting
JAKARTA. Demi mempercepat peningkatan populasi sapi, Kementerian Pertanian (Kemtan) melakukan upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab). Target Upsus Siwab tahun 2017 sebanyak 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting. Sesuai dengan Permentan Nomor 48 Tahun 2016, perbaikan sistem manajemen reproduksi pada Upsus Siwab dilakukan melalui sejumlah cara. Seperti pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan IB dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian betina produktif, serta pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat. "Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik," ujar I Ketut Diarmita, Dirjen Peternakan Dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan, Kamis (16/2).