JAKARTA. Kebijakan membuka impor daging sebesar-besarnya bagi swasta dan BUMN mulai terealisasi. Saat ini, Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mengeluarkan rekomendasi impor (rekom) untuk 14 perusahaan dengan total permintaan impor sebesar 66.158,5 ton. Rekom ini diberikan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor daging baik itu jenis daging premium, secondary cut dan manufacturing. Dari total rekom yang sudah dikeluarkan Kemtan, porsi impor secondary cut sebanyak, 21.991 ton, disusul manufacturing 21.765 dan selebihnya adalah impor daging premium. Impor ini diperuntukkan untuk semua kebutuhan dalam negeri baik untuk hotel, restoran dan katering, daging olahan, secondary cut dan untuk Operasi Pasar (OP).
Kemtan terbitkan izin impor 66.158 ton daging
JAKARTA. Kebijakan membuka impor daging sebesar-besarnya bagi swasta dan BUMN mulai terealisasi. Saat ini, Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mengeluarkan rekomendasi impor (rekom) untuk 14 perusahaan dengan total permintaan impor sebesar 66.158,5 ton. Rekom ini diberikan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor daging baik itu jenis daging premium, secondary cut dan manufacturing. Dari total rekom yang sudah dikeluarkan Kemtan, porsi impor secondary cut sebanyak, 21.991 ton, disusul manufacturing 21.765 dan selebihnya adalah impor daging premium. Impor ini diperuntukkan untuk semua kebutuhan dalam negeri baik untuk hotel, restoran dan katering, daging olahan, secondary cut dan untuk Operasi Pasar (OP).