JAKARTA. Kisruh soal tata niaga daging ayam memasuki babak baru. Dalam proses pemeriksaan dugaan kartel, Kementerian Pertanian (Kemtan) tetap yakin bahwa langkah afkir dini parent stock (PS) merupakan solusi cepat menurunkan harga ayam. Tapi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak agar ada audit sebelum kebijakan itu diterapkan. Problem yang seakan menahun adalah para pengusaha ayam, khususnya peternak rakyat selalu mengeluh dan menanggung rugi akibat harga ayam kerap jatuh di bawah parga pokok produksi (HPP) beberapa tahun terakhir. Nah, solusi jangka pendek yang dipikirkan pengusaha dan pemerintah adalah mengurangi pasokan lewat pemusnahan atau pengafkiran dini PS untuk mengerek harga ayam. Kebijakan ini telah direalisasikan melalui kebijakan Dirjen Peternakan dan Keswan Nomor 15043/FK.010/F/10/2015 tanggal 15 Oktober 2015 perihal Penyesuaian Populasi Parent Stock. Disepakati, akan ada afkir dini sebanyak 6 juta PS. Namun, di tengah jalan, kebijakan ini dihentikan KPPU karena berpotensi menimbulkan kartel di antara industri ayam.
Kemtan tetap ngotot afkir dini ayam
JAKARTA. Kisruh soal tata niaga daging ayam memasuki babak baru. Dalam proses pemeriksaan dugaan kartel, Kementerian Pertanian (Kemtan) tetap yakin bahwa langkah afkir dini parent stock (PS) merupakan solusi cepat menurunkan harga ayam. Tapi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak agar ada audit sebelum kebijakan itu diterapkan. Problem yang seakan menahun adalah para pengusaha ayam, khususnya peternak rakyat selalu mengeluh dan menanggung rugi akibat harga ayam kerap jatuh di bawah parga pokok produksi (HPP) beberapa tahun terakhir. Nah, solusi jangka pendek yang dipikirkan pengusaha dan pemerintah adalah mengurangi pasokan lewat pemusnahan atau pengafkiran dini PS untuk mengerek harga ayam. Kebijakan ini telah direalisasikan melalui kebijakan Dirjen Peternakan dan Keswan Nomor 15043/FK.010/F/10/2015 tanggal 15 Oktober 2015 perihal Penyesuaian Populasi Parent Stock. Disepakati, akan ada afkir dini sebanyak 6 juta PS. Namun, di tengah jalan, kebijakan ini dihentikan KPPU karena berpotensi menimbulkan kartel di antara industri ayam.