Kemtan upayakan ketersediaan benih bawang putih lokal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) berupaya mendorong produktivitas tanam bawang putih. Salah satu caranya dengan berusaha memastikan ketersediaan benih bawang putih yang benar, dan bukan oplosan.

"Saat ini benih lokal yang tersedia menurut data Ditjen Hortikultura bulan Agustus 2018, bersumber dari penangkar-penangkar di 4 provinsi yaitu NTB, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat sebanyak 4.700 ton. Termasuk benih lokal di antaranya varietas Sangga Sembalun, Lumbu Hijau dan Lumbu Kuning," kata Suwandi, Direktur Jenderal Hortikultura, Kemtan dalam siaran persnya, Minggu (2/9).

Guna mendukung produktivitas yang tinggi, pemakaian benih bermutu menjadi kunci keberhasilan. Untuk itu ketersediaan benih yang cukup harus menjadi kepastian.


Asal tahu, Kemtan menargetkan swasembada bawang putih tahun 2021 di antaranya ditentukan dengan sukses atau tidaknya pertanaman 7.400 hektare tahun ini. Mendukung program tersebut, pemerintah tengah menggiatkan perluasan area tanam di antaranya dengan pemberlakuan wajib tanam bagi importir.

Pemberlakuan wajib tanam dan produksi dengan nilai minimal 5% dari total rekomendasi impor yang diajukan menjadi penopang target pertanaman. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Hortikultura terus melakukan pengawalan dan pendampingan intensif di sentra utama sekaligus daerah yang tersebar di 78 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Di antara besarnya kebutuhan benih lokal ternyata menimbulkan beberapa permasalahan dalam hal pemenuhan benih. Seperti munculnya berita benih bawang putih palsu, pengoplosan benih dan lain sebagainya. "Namun demikian, kita wajib mengapresiasi para penangkar benih bawang putih yang tetap berkomitmen pada prinsip menjaga mutu," pesan Suwandi.

Purwono Rubito, Pengawas Benih Tanaman (PBT) yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang perbenihan tanaman Provinsi Jawa Tengah, menyatakan bahwa saat ini masih banyak penangkar yang berkomitmen untuk menjaga mutu benih bawang putih.

PBT juga masih berkomitmen untuk tetap melaksanakan kegiatan pemeriksaan benih baik di lapang maupun di gudang. "Jika ada yang melakukan kesalahan dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, itu adalah oknum, jangan disamakan semua PBT dan penangkar kita", tambahnya.

Semua aturan yang memperlancar penyediaan benih bawang putih hendaknya tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang berusaha untuk memperoleh keutungan secara cepat dengan cara yang tidak benar.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Hortikultura melalui surat edaran No 807/RC.210/D/08/2018, tanggal 24 agustus 2018 telah meminta seluruh Dinas Pertanian di sentra bawang putih untuk waspada peredaran benih palsu. Penemuan indikasi benih palsu diminta segera dikonsultasikan ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih di wilayah masing-masing atau Direktorat Jenderal Hortikultura.

"Kementerian Pertanian tidak akan segan-segan untuk memproses secara hukum oknum yang bermain-main dengan mutu benih. Semoga komitmen ini tetap bisa dipertahankan dalam rangka mendukung swasembada bawang putih," jelas Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .