Kemtan usul sistem impor daging sapi diubah



JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) agar acuan impor daging dikembalikan pada kebutuhan dan bukannya referensi harga. Usulan ini adalah buntut dari kelebihan daging sapi impor yang masuk pada Oktober lalu.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro menjelaskan, pada Oktober 2014 terjadi kelebihan pasokan daging sapi. Surplus terjadi dari total kebutuhan daging sapi nasional sebesar 46.000 ton. Namun yang datang ke pasar lokal nasional mencapai 180.000 ton, artinya ada selisih sekitar 134.000 ton daging sapi impor.  

Kelebihan daging sapi impor inilah yang kemudian mendorong Kemtan mengusulkan agar kebijakan impor daging sapi dikembalikan pada kuota kebutuhan. Bukannya harga refrensi yang saat ini berlangsung.


“Toh harga daging sapi juga tidak langsung murah. Masih mahal juga. Kami khawatir kalau daging sapi impor justru mengalir ke pasar ritel. Sehingga harga juga tetap mahal,” ujar Syukur belum lama ini.

Ia curiga kalau kelebihan daging sapi impor yang kebutuhannya untuk industri hotel, restauran dan katering atau horeka justru merembes ke pasar ritel. Padahal impor daging sapi hanya boleh ditujukan untuk pasar horeka dan bukannya pasar becek.

Oleh karena itu diperlukan pengawasan secara konsisten kemana impor daging sapi mengalir. Apakah tidak ada yang mengalir ke pasar retail di Jakarta, Bandung, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebab jika mengalir ke pasar tersebut pantas saja harga daging sapi tidak turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa