JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) agar acuan impor daging dikembalikan pada kebutuhan dan bukannya referensi harga. Usulan ini adalah buntut dari kelebihan daging sapi impor yang masuk pada Oktober lalu. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro menjelaskan, pada Oktober 2014 terjadi kelebihan pasokan daging sapi. Surplus terjadi dari total kebutuhan daging sapi nasional sebesar 46.000 ton. Namun yang datang ke pasar lokal nasional mencapai 180.000 ton, artinya ada selisih sekitar 134.000 ton daging sapi impor. Kelebihan daging sapi impor inilah yang kemudian mendorong Kemtan mengusulkan agar kebijakan impor daging sapi dikembalikan pada kuota kebutuhan. Bukannya harga refrensi yang saat ini berlangsung.
Kemtan usul sistem impor daging sapi diubah
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) agar acuan impor daging dikembalikan pada kebutuhan dan bukannya referensi harga. Usulan ini adalah buntut dari kelebihan daging sapi impor yang masuk pada Oktober lalu. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro menjelaskan, pada Oktober 2014 terjadi kelebihan pasokan daging sapi. Surplus terjadi dari total kebutuhan daging sapi nasional sebesar 46.000 ton. Namun yang datang ke pasar lokal nasional mencapai 180.000 ton, artinya ada selisih sekitar 134.000 ton daging sapi impor. Kelebihan daging sapi impor inilah yang kemudian mendorong Kemtan mengusulkan agar kebijakan impor daging sapi dikembalikan pada kuota kebutuhan. Bukannya harga refrensi yang saat ini berlangsung.