KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan adanya biaya pungutan untuk ekspor dan impor komoditas kakao. Nantinya, pungutan ini ditujukan untuk perbaikan kakao Indonesia. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang mengatakan, pihaknya mengusulkan supaya nantinya biaya pungutan ini menggantikan bea masuk serta pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan selama ini. Bambang berpendapat, bea masuk dan PPN yang masuk selama ini hanya menjadi sebagai pemasukan negara. Sementara, besar nilai yang didapatkan tidak begitu besar. Pemasukan ini tak dapat disalurkan langsung ke komoditas kakao.
Kemtan usulkan biaya pungutan untuk komoditas kakao
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan adanya biaya pungutan untuk ekspor dan impor komoditas kakao. Nantinya, pungutan ini ditujukan untuk perbaikan kakao Indonesia. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang mengatakan, pihaknya mengusulkan supaya nantinya biaya pungutan ini menggantikan bea masuk serta pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan selama ini. Bambang berpendapat, bea masuk dan PPN yang masuk selama ini hanya menjadi sebagai pemasukan negara. Sementara, besar nilai yang didapatkan tidak begitu besar. Pemasukan ini tak dapat disalurkan langsung ke komoditas kakao.