KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik sistem lelang gula kristal rafinasi (GKR) untuk industri dan impor gula mentah atau gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi belum berakhir. Meski, Kementerian Perdagangan akan mencabut kewajiban lelang itu. Terbaru, Kementerian Pertanian (Kemtan) mengaku telah mengusulkan ke pemerintah untuk menyatukan hitungan kebutuhan GKR dan gula untuk kebutuhan GKP. "Hitungan lebih baik disatukan" ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan Bambang. Dengan penyatuan hitungan dua jenis gula itu, tak ada lagi rembesan GKR ke pasar konsumsi yang selama ini menjadi ketakuan pemerintah dan produsen gula lokal. "Penyatuan akan menjadikan pasar gula nasional tak ada disparitas harga antara gula konsumsi dan gula industri," ujar Bambang, Kamis (12/4).
Kemtan usulkan GKR dan GKP disatukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik sistem lelang gula kristal rafinasi (GKR) untuk industri dan impor gula mentah atau gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi belum berakhir. Meski, Kementerian Perdagangan akan mencabut kewajiban lelang itu. Terbaru, Kementerian Pertanian (Kemtan) mengaku telah mengusulkan ke pemerintah untuk menyatukan hitungan kebutuhan GKR dan gula untuk kebutuhan GKP. "Hitungan lebih baik disatukan" ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan Bambang. Dengan penyatuan hitungan dua jenis gula itu, tak ada lagi rembesan GKR ke pasar konsumsi yang selama ini menjadi ketakuan pemerintah dan produsen gula lokal. "Penyatuan akan menjadikan pasar gula nasional tak ada disparitas harga antara gula konsumsi dan gula industri," ujar Bambang, Kamis (12/4).